Oleh : Ayu Laras Proborini
Jobuzo – Sistem Coretax lahir dari semangat menyederhanakan dan mempercepat proses, layanan yang lebih rapi, serta sistem yang lebih transparan dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, tersimpan taruhan besar yang kerap tak disadari yaitu kualitas user experience (UX). UX bukan sekadar soal tampilan antarmuka yang menarik, melainkan keseluruhan pengalaman yang dirasakan pengguna ketika berinteraksi dengan sistem mulai dari bagaimana mereka memahami fitur, menavigasi menu, hingga menyelesaikan tugas yang seharusnya sederhana.
Kejelasan informasi, kemudahan menemukan menu penting, kecepatan respons sistem, serta minimnya gangguan teknis menjadi faktor yang membentuk persepsi pengguna setiap kali mereka masuk ke Coretax. Ketika pengguna berkali-kali menghadapi kebingungan, error, atau alur yang tidak intuitif, maka pertanyaan kritis pun muncul: apakah teknologi ini benar-benar membantu, atau justru menambah beban baru? Di titik inilah kualitas UX menjadi taruhan besar apakah Coretax akan dipuji sebagai keberhasilan digitalisasi, atau sekadar memindahkan kerumitan lama ke layar digital.
Ketika UX yang menjadi fondasi sistem tidak kokoh, maka teknologi secanggih apa pun hanya terlihat baik di atas kertas. Persoalan terbesar Coretax muncul ketika implementasi di lapangan tidak sejalan dengan ambisi besarnya. Banyak pengguna menemukan bahwa sistem yang seharusnya mempermudah justru menghadirkan tantangan baru: waktu akses yang tidak stabil, alur menu yang membingungkan, hingga proses input yang terasa lebih panjang dibanding sistem sebelumnya. Alih-alih mereduksi beban administratif, beberapa fitur justru menciptakan langkah tambahan yang melelahkan. Situasi ini memperlihatkan jurang yang cukup lebar antara desain yang direncanakan dan pengalaman nyata pengguna.
Pada praktiknya, pengguna baik wajib pajak maupun petugas pajak dipaksa beradaptasi dengan sistem yang belum sepenuhnya ramah. Saya teringat ketika mengalami kendala, kemudian menanyakan ke bagian penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), kami tidak mendapatkan solusi yang cepat, melainkan harus menunggu masalah tersebut ditangani petugas pusat setelah mendapat laporan dari petugas KPP yang entah untuk berapa lama. Sama seperti Wajib Pajak (WP), petugas pajak pun masih bersama-sama belajar berdasarkan kendala yang dihadapi oleh WP. Alur menu yang tidak praktis menambah nilai negatif di mata kami, misalnya untuk upload Faktur Pajak (FP) setelah kami klik tombol upload, muncul kolom dimana kami harus klik konfirmasi tanda tangan terlebih dahulu, baru klik simpan yang mana harusnya untuk perintah upload dapat dilakukan hanya dengan satu tombol.
Fasilitas lain yang kurang praktis saat akan membuat permohonan layanan admisitrasi. Dengan memilih layanan adminstrasi sesuai kebutuhan di menu layanan wajib pajak, justru langkah penyelesainnya kami harus pindah ke menu yang lain yaitu portal saya kemudian kasus saya. Alur menu yang terkesan “terpotong” ini cukup membingungkan.
Hal lain yang cukup mengganggu dalam hal User Interface adalah tata letak yang panjang dan juga lebar ditambah dengan tidak ada fasilitas sorot, hal ini mempersulit ketika ingin menyorot baris tertentu, sehingga kami harus menghitung baris keberapa dari atas letak data tersebut.
Kritik terhadap implementasi Coretax tidak muncul dari keengganan terhadap perubahan, tetapi dari kebutuhan akan sistem yang benar-benar bekerja. Transformasi digital tidak cukup hanya diluncurkan; ia harus dapat dipakai, dipahami, dan diandalkan. Tanpa itu, digitalisasi hanya menjadi slogan, bukan solusi. Sebagai pengguna harian Coretax, kami sangat mengharapkan perbaikan sistem sesuai dengan janji Menteri Keuangan yang baru untuk menuntaskan permasalahan sistem Coretax.
Coretax dan Taruhan Besar pada Kualitas User Experience
.jpg?download=false&resolution=HD&w=300&resize=300,300&ssl=1)