PANGKEP, Jobuzo – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen pengamanan perayaan Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru 2026 melalui apel kesiapan personel lintas sektor.
Apel tersebut digelar sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat selama perayaan akhir tahun.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan maupun risiko keselamatan.
“Kami meminta masyarakat merayakan tahun baru dengan tertib, tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Yusran.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta tenaga medis telah disiagakan penuh. Namun, upaya pengamanan tidak akan efektif tanpa kedisiplinan masyarakat.
“Petugas sudah disiapkan, tetapi pencegahan tetap bergantung pada kesadaran warga. Kami tidak ingin perayaan tahun baru justru diwarnai kebakaran, pencurian, atau kejadian yang merugikan masyarakat sendiri,” katanya.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah penggunaan petasan. Yusran menyebutkan, larangan petasan telah dituangkan dalam surat edaran dan mulai menunjukkan dampak.
“Sejak malam tanggal 30, suara petasan sudah tidak terdengar. Kami berharap hingga malam pergantian tahun nanti kondisi ini tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain kebakaran akibat petasan, masyarakat juga diminta waspada terhadap tindak kriminal, terutama pencurian rumah saat ditinggal merayakan malam tahun baru.
Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap penjualan maupun penggunaan petasan.
“Kami sudah melakukan patroli di sejumlah titik dan secara langsung menghentikan aktivitas penjualan petasan. Tidak ada perizinan petasan pada malam tahun baru,” kata Husni.
Menurut dia, patroli akan terus ditingkatkan hingga puncak pergantian tahun untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Forkopimda Pangkep berharap sinergi pengamanan dan kepatuhan masyarakat dapat mencegah potensi gangguan, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden.
Apel Kesiapan Nataru, Pemkab dan Forkopimda Pangkep Tegaskan Larangan Petasan Sambut Tahun Baru 2026
