Pangkep, Jobuzo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkep tengah mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan lelang yang merugikan seorang warga hingga belasan juta rupiah.
Keterangan tersebut disampaikan pada Jumat, 24 April 2026 oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H.. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial HS (26), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Labakkang. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang mahasiswi berinisial US (26).
Menurut AKP Imran, peristiwa bermula pada akhir Februari 2026 melalui komunikasi via WhatsApp. Terlapor menawarkan arisan lelang dengan iming-iming keuntungan dalam waktu singkat.
“Terlapor menawarkan arisan senilai Rp15 juta dengan janji keuntungan menjadi Rp20 juta dalam satu bulan. Korban kemudian mentransfer Rp13 juta sebagai kesepakatan awal,” jelasnya.
Dua hari kemudian, korban kembali dibujuk untuk mengambil slot arisan lainnya senilai Rp2,5 juta dengan janji hasil Rp5 juta. Total kerugian korban mencapai Rp15,5 juta.
Kecurigaan korban muncul pada 1 Maret 2026 setelah mendapat informasi bahwa terlapor diduga melarikan diri. Saat didatangi ke kediamannya di wilayah Minasatene, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Tangkapan layar percakapan WhatsApp, Rekening koran milik korban, Lebih dari 100 lembar fotokopi rekening koran dari dua bank berbeda atas nama terlapor
Penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Terlapor diketahui sudah dua kali menjalani pemeriksaan, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.
“Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas AKP Imran.
Polres Pangkep mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Penipuan Berkedok Arisan Lelang Terjadi di Pangkep, Korban Rugi Belasan Juta Rupiah