Penulis: Muhammad Rafi Rafi’udin
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare
Jobuzo – Dalam peta dunia kontemporer, terlihat batas-batas negara yang tegas, bendera yang berkibar, dan kursi-kursi di PBB yang terisi penuh. Namun, di balik seremonial kenegaraan tersebut, sebuah fenomena mengkhawatirkan sedang menggejala: lahirnya negara-negara zombie. Istilah ini merujuk pada entitas politik yang secara formal memiliki pemerintahan dan simbol kedaulatan, namun secara substansi telah kehilangan rohnya, yakni kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri secara mandiri. Negara zombie ditandai oleh ketergantungan ekstrem pada pihak luar dalam pengambilan keputusan strategis, di mana eksistensi mereka hanyalah formalitas administratif tanpa kedaulatan yang hakiki.
Titik nadir dari status ini muncul ketika sebuah negara dianggap telah “terjual” karena bantuan atau investasi asing yang diterimanya memuat syarat-syarat tertentu yang mengancam kedaulatan. Fenomena ini menciptakan situasi di mana proses pembuatan kebijakan domestik harus berada di bawah pengetahuan, pengawasan, bahkan izin dari negara donor. Kebijakan negara bukan lagi cerminan kehendak rakyat, melainkan variabel yang dikendalikan untuk memuaskan kepentingan kekuatan asing. Di sini, pemerintah kehilangan fungsi utamanya sebagai pelindung rakyat dan beralih fungsi menjadi pelaksana agenda global yang sering kali bertentangan dengan kebutuhan domestik.
Kondisi tersebut diperparah oleh praktik premanisme global yang sering dipertontonkan oleh negara adidaya seperti Amerika Serikat melalui berbagai instrumen penekan. Ketika sanksi sepihak dijatuhkan terhadap negara-negara seperti Venezuela, Iran, hingga Rusia, dampaknya melampaui sekadar tekanan politik karena menyentuh sendi dasar kehidupan masyarakat sipil. Tindakan ini memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi telah bertransformasi menjadi alat pemaksa yang meminggirkan prinsip kesetaraan hukum internasional. Dunia dipaksa menyaksikan bagaimana kedaulatan sebuah bangsa bisa dikerdilkan hanya melalui satu tanda tangan dokumen sanksi di gedung putih.
Narasi penegakan hak asasi manusia sering kali muncul sebagai tameng pembenaran atas sanksi-sanksi tersebut di mata publik dunia. Namun, realitas geopolitik menunjukkan pola yang berbeda, di mana sanksi sering kali dijatuhkan bukan karena kepedulian tulus terhadap demokrasi, melainkan sebagai hukuman bagi negara yang dinilai mengancam kepentingan strategis Barat. Hal ini menciptakan preseden berbahaya di mana sistem global yang seharusnya berbasis aturan bergeser menjadi sistem berbasis kekuatan. Negara kuat merasa bebas menghukum siapa pun yang enggan tunduk, menggunakan moralitas sebagai kedok untuk mengamankan dominasi ekonomi dan politik mereka.
Di tengah gempuran sanksi tersebut, aliansi Rusia-China muncul sebagai magnet baru bagi negara-negara yang ingin menjaga ruang gerak mereka. Bagi entitas yang enggan menjadi zombie di bawah kontrol Washington, aliansi ini tampak sebagai alternatif strategis untuk tetap berfungsi di tengah isolasi finansial. Aliansi ini menawarkan peluang untuk mempertahankan otonomi melalui sistem ekonomi paralel yang tidak dikendalikan oleh satu kutub kekuasaan tradisional saja. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan agar aliansi ini tidak menjadi perangkap baru yang hanya memindahkan pusat ketergantungan dari Barat ke Timur tanpa benar-benar memerdekakan posisi tawar negara.
Gejala nyata dari status negara zombie juga sering terlihat ketika masyarakat sebuah bangsa lebih memercayai media asing yang menyebarkan framing buruk terhadap negaranya sendiri dengan tujuan menciptakan kekacauan domestik. Ini adalah metode yang sering digunakan Amerika Serikat untuk menguatkan pengaruh pada negara target, seperti yang terjadi di Iran. Namun, kasus Iran memberikan pelajaran berharga. Meskipun dihujani narasi negatif dan sanksi berat, rakyatnya tetap solid dan bersatu melawan tekanan Israel-Amerika. Persatuan rakyat inilah yang menjadi benteng terakhir agar raga sebuah negara tidak kehilangan jiwanya dan berubah menjadi zombie politik.
Dalam perspektif komunikasi politik, kedaulatan mental sebuah bangsa sangat bergantung pada kemandirian arus informasi dan penguasaan data. Saat ini, media di Indonesia cukup aktif memberitakan isu geopolitik dengan sudut pandang yang cenderung kritis terhadap kebijakan Barat. Hal ini didorong oleh persepsi publik bahwa kekuatan militer dan media internasional sering digunakan secara sepihak untuk memaksakan perubahan rezim yang pro-Barat atau pro-Israel di wilayah-wilayah strategis. Kemampuan media domestik untuk menyaring informasi dan memberikan perspektif tandingan adalah vaksin penting agar virus zombie tidak merasuki pikiran masyarakat kita.
Lantas, posisi Indonesia harus tetap tegak dengan memperkuat otonomitas melalui pembangunan kapasitas teknologi, ekonomi, dan pertahanan yang mandiri. Menjadi negara merdeka berarti memiliki keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika kedaulatan diusik oleh syarat-syarat investasi yang menjerat. Kedaulatan tidak boleh hanya berhenti di atas peta, ia harus hidup dalam kebijakan ekonomi, mandiri dalam infrastruktur digital, dan tegak dalam pikiran kolektif seluruh warga negaranya. Kita harus memastikan Indonesia tetap menjadi bangsa yang berjiwa, bukan sekadar statistik administratif di tengah hiruk-pikuk premanisme geopolitik dunia yang penuh dengan ancaman alienasi kedaulatan.
Negara-Negara Zombie: Kedaulatan yang Cuma Ada di Peta