YOGYAKARTA, Jobuzo – Pengembangan kampung wisata di Kota Yogyakarta dinilai perlu dikawal agar tidak sekadar menjadi etalase pariwisata. Program tersebut diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi warga, bukan hanya mempercantik wajah kota demi menarik wisatawan.
Koordinator Kajian Gerakan Pemuda Melawan Korupsi (GPMK), Umar Ma’ruf, mengingatkan bahwa kampung wisata tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai objek tontonan. Menurutnya, warga harus menjadi pihak utama yang mengendalikan arah pengembangan kawasan wisata berbasis komunitas.
“Jangan sampai kampung wisata hanya menjadikan masyarakat sebagai dekorasi pariwisata. Budaya, tradisi, dan kehidupan warga dijual sebagai atraksi, tetapi masyarakatnya sendiri tidak memiliki kendali atas arah pengembangannya,” kata Umar di Yogyakarta.
Umar menilai, tren wisata saat ini memang bergeser dari sekadar mengunjungi destinasi menuju pencarian pengalaman autentik kehidupan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan tren tersebut juga membawa risiko ketika kehidupan sehari-hari warga dijadikan komoditas wisata.
Menurutnya, pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa pertumbuhan pariwisata tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Kunjungan wisatawan bisa meningkat, investasi berdatangan, dan kawasan menjadi semakin ramai, tetapi warga sekitar belum tentu menikmati manfaat ekonomi secara adil.
“Yang dijual adalah kehidupan masyarakat. Maka masyarakat harus menjadi pihak pertama yang memperoleh manfaat. Jangan sampai warga hanya mendapat kemacetan, kenaikan harga tanah, dan keramaian, sementara keuntungan besar dinikmati pihak lain,” ujarnya.
Karena itu, Umar menegaskan bahwa konsep Community-Based Tourism atau CBT tidak boleh berhenti sebagai jargon dalam dokumen perencanaan. Warga, kata dia, harus ditempatkan sebagai pemilik, pengelola, sekaligus pengambil keputusan utama dalam pengembangan kampung wisata.
Ia juga mengkritik model pembangunan yang kerap mengatasnamakan kolaborasi, tetapi dalam praktiknya hanya melibatkan warga sebagai pelengkap administrasi. Menurut Umar, partisipasi publik yang sejati bukan sekadar mendengar pendapat masyarakat, melainkan memberikan kewenangan kepada warga untuk ikut menentukan arah kebijakan.
“Kolaborasi tanpa kekuasaan hanya formalitas. Partisipasi tanpa kewenangan hanya simbolik. Jika warga tidak memiliki posisi menentukan dalam pengelolaan kampung wisata, maka mereka sesungguhnya hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” katanya.
Umar menambahkan, keberhasilan kampung wisata tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kunjungan wisatawan atau peningkatan pendapatan daerah. Ukuran terpenting adalah apakah masyarakat lokal semakin berdaya, semakin sejahtera, dan tetap menjadi pemilik atas ruang sosial serta kebudayaannya.
“Jogja memiliki sejarah panjang sebagai kota budaya dan kota rakyat. Jangan sampai atas nama pariwisata, warga justru kehilangan hak untuk menentukan masa depan kampungnya sendiri. Kampung wisata harus menjadi alat pembebasan ekonomi masyarakat, bukan instrumen yang membuat rakyat tersingkir secara perlahan dari ruang hidupnya,” pungkasnya.
Kampung Wisata Jangan Jadi Etalase Kemiskinan, Warga Jogja Harus Pegang Kendali