Malang, Jobuzo – Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang siap kerja. Melalui program Magang Mandiri, lima mahasiswa semester enam berhasil mengintegrasikan teori hukum dengan praktik nyata di Kantor Advokat Achmad Tarmizi SY, S.H., yang beralamat di Jalan Raden Panji Suroso No. 96, Blimbing, Kota Malang.
Kelima mahasiswa tersebut adalah Almanshurin Nayang Kusuma (koordinator), Deandra Amelia Novita, Shanata Adinia Wardhani, Satria Bhakti Rama Wiguna, dan Reza Aditya Pratama. Mahasiswa tersebut memulai program magang mandiri pada 17 Februari 2025 dan akan berakhir pada 1 Juli 2025, dengan bobot 2 Satuan Kredit Semester (SKS).
Di bawah bimbingan Said Noor Prasetya, S.H., M.H. sebagai Dosen Pembimbing Magang (DPM) dan Salwa Azzahro, S.H. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), para mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga yang jauh melampaui pemahaman teoritis.
Mereka terlibat langsung dalam berbagai aktivitas krusial di kantor advokat, mulai dari menelaah dokumen hukum, menganalisis permasalahan hukum yang ditangani, hingga memberikan pendapat hukum secara tertulis maupun lisan termasuk melalui diskusi hukum bersama Bapak Wisnu Tegar Wisudanto, S.H selaku Advokat Senior.
Mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam penyusunan berbagai dokumen hukum, seperti surat somasi, surat gugatan, surat jawaban, dan duplik. Keterlibatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan dalam menyusun dokumen, sekaligus meningkatkan ketelitian serta memperdalam pemahaman mereka terhadap permasalahan hukum yang dihadapi.
Selain itu, mahasiswa turut dilibatkan dalam mengikuti proses persidangan sebagai bagian dari pemenuhan target magang. Pengalaman ini memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme jalannya proses hukum di pengadilan.
Secara keseluruhan, dengan diselenggarakannya Program Magang Mandiri ini membantu mahasiswa untuk mengintegrasikan ilmu teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik nyata di dunia kerja. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan praktis, memahami prosedur dan etika profesi, serta mengembangkan kemampuan analisis dan komunikasi dalam konteks profesional.
Pengalaman magang di Kantor Advokat Achmad Tarmizi SY, S.H. memberikan kesan mendalam karena banyak mengajarkan realitas proses penyelesaian perkara hukum, mulai dari tantangan-tantangan yang dihadapi hingga strategi efektif dalam menangani kasus. Pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja di bidang hukum.
Asah Praktik Hukum Nyata, Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Magang di Kantor Advokat