AESENNEWS.COM, KUDUS – 04 Juli 2025 .Pengajian selapanan yang di laksanakan di Rumah gebyok Mejobo Kab.Kudus milik KH.Nusron Wahid sebagai Bapak Menteri ATR / BPN yang dihadiri oleh Habib Muhdor Assegaf, DR.KH.Abdul Ghofur Maemoen Zubair sebagai pembaca dan pengkaji Kitab Mafahim Yajibu An Tusahhah “,Mantan Bupati Kudus Bpk.H.Hartopo,wakil Kapolres,Dandim Kudus,Dinas BPN Kudus ,KAJATI Kab.Kudus Bapak Dr.Henriyadi W.Putro S.H.M.H,dan para tokoh sebagai simbol kuat sinergi antara kekuatan spiritual dan struktural dalam membangun harmoni sosial.
Pengajian ini menjadi ruang edukatif sekaligus Tabayyun terhadap isu isu yang krusial dalam umat ,seperti halnya makna Bid’ah,pemahaman tasawwuf hingga penyikapan tradisi lokal dalam bingkai syariat.
Bid‘ah telah menjadi salah satu istilah paling kontroversial dalam perdebatan antarumat Islam. Sayangnya, istilah ini kerap disalahpahami dan dijadikan alat untuk menyesatkan sesama Muslim. Menyikapi fenomena tersebut, ulama besar Mekkah asal Hijaz, Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki Al-Hasani, melalui karyanya Mafāhīm Yajibu An Tuṣaḥḥaḥ (“Pemahaman-Pemahaman yang Harus Diluruskan”), membongkar kekeliruan tersebut secara sistematis.
🔎 Letak dan Struktur Pembahasan
Topik ini dibahas secara fokus pada Bab I dalam kitab tersebut, khususnya pada halaman 114 hingga 118 dalam edisi terjemahan versi Indonesia.
📘 Dua Pandangan Tentang Bid‘ah
Sayyid Maliki memaparkan bahwa umat Islam kerap terjebak dalam dua kutub ekstrem:
1. Kelompok yang menolak semua bentuk kebaruan dan menyebut semuanya sebagai bid‘ah sesat.
2. Kelompok yang terlalu bebas mengklaim kebaikan inovasi, meski tidak berpijak pada maqashid syariah.
Beliau kemudian menawarkan jalan tengah yang ilmiah: membedakan antara bid‘ah syar‘iyyah (diniyyah) dan bid‘ah lughawiyyah (bahasa/kebiasaan duniawi).
⚖️ Pembagian Bid‘ah Menurut Sayyid Maliki
Jenis Bid‘ah Definisi Hukum Contoh
Bid‘ah diniyyah Inovasi dalam agama tanpa dasar syar‘i Haram & tertolak Menambah rukun ibadah
Bid‘ah lughawiyyah Kebaruan dalam urusan dunia yang tidak melanggar syariah Bisa mubah, sunnah, atau makruh Mikrofon, peringatan Maulid, sekolah Islam
📜 Dalil-Dalil yang Dikaji
1. Hadits tentang penolakan bid‘ah:
> “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari-Muslim)
➤ Hadits ini dibatasi pada urusan “agama kami”, bukan hal duniawi.
2. Hadits tentang sunnah hasanah:
> “Barang siapa memulai satu sunnah yang baik, maka ia mendapat pahala atasnya dan atas orang yang mengikutinya.” (HR. Muslim)
➤ Hadits ini menjadi dasar kuat untuk membolehkan inovasi baik dalam syariat jika berpijak pada maslahat dan nilai inti Islam.
🧠 Kritik Terhadap Penyalahgunaan Istilah Bid‘ah
Sayyid Maliki mengecam keras kelompok yang gemar menuduh sesama Muslim sebagai pelaku bid‘ah sesat hanya karena mengamalkan tradisi seperti:
✔️Maulid Nabi ﷺ
✔️Tahlilan
✔️Ziarah kubur
✔️Doa bersama
✔️Peringatan Isra’ Mi’raj
Menurut beliau, amalan-amalan ini memiliki dasar dalam prinsip-prinsip syariah secara umum dan telah menjadi tradisi Islam sejak generasi awal.
🛡️ Kesimpulan & Seruan Sayyid Maliki
> “Tidak semua hal baru itu tertolak. Menyamaratakan semua kebaruan sebagai kesesatan adalah tindakan ceroboh yang menyuburkan perpecahan dan permusuhan di antara umat.”
Beliau mengajak umat Islam untuk:
1. Membedakan antara nilai inti syariah dan cara baru yang mendukungnya.
2. Menilai kebaruan berdasarkan maslahat dan dalil umum.
3. Menghindari tabiat mudah mengkafirkan dan membid’ahkan.
✍️ Penutup
Kitab ini bukan hanya karya ilmiah, tetapi juga seruan moral untuk persatuan umat, terutama dalam menghadapi arus takfiri, pengkafiran, dan perpecahan. Semangatnya sejalan dengan prinsip wasathiyah (moderat) dan ahlussunnah wal jama’ah, serta memberikan solusi bagi kaum Muslimin agar lebih arif dalam menilai kebaruan dan tradisi.
Acara telah di isi anjangsana sekaligus ungkapan oleh Bapak Kajati Kab.Kudus yg berpamitan karna tugas di Kab.Kudus sudah di jalaninya sudah beberapa tahun terakhir.Beliau mengungkapkan terima kasih dan permintaan ma’af yang mana jika selama dalam tugas di wilayah Kab.Kudus begitu melayani kurang maksimal.
Sebagai penutup Do’a untuk Tabarukan dan mendoakan Bapak Kajati supaya dalam menjalankan tugas selanjutnya bisa menjadi lebih baik dan penuh amanah oleh Habib Muhdor Assegaff.
Sebagai tambahan Pesan dari Shohibul Bait Bapak KH.Nusron Wahid Mendo akan Bapak Kajari bisa kembali lagi bertugas di Jawa Tengah sebagai Kajati.Sebagai ungkapan dalam memperingati hari 10 Muharram 1447 H.Beliau dalam kutipan dari Imam Syafi’i Rahimahullah sebagai mauquf, “Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah termasuk orang yang beruntung (Fa’iz),.Dan barangsiapa yang hari ini sama seperti kemarin maka ia adalah termasuk orang yang merugi (Khasir ),.Dan Barangsiapa yang hari ini lebih buruk dari kemarin maka ia adalah termasuk orang yang di laknati (Mal’un) Allah.
🖋️ @Kuswadi – Kudus.
📍 Untuk keperluan dakwah, pembelajaran, dan menjaga warisan keilmuan para ulama salaf yang bijak.
MELURUSKAN MAKNA BID’AH : KAJIAN KRITIS KITAB “MAFAHIM YAJIBU AN TUSAHHAH ” KARYA SAYYID MUHAMMAD AL MALIKI