Jobuzo – Teknologi informasi telah mengubah cara hidup manusia, mulai dari komunikasi, ekonomi, pendidikan hingga Jurnalisme. Perangkat digital, Internet dan Sosial media membuat arus informasi mengalir deras, mengubah cara kita dalam mengakses atau menyebarkan informasi. Hari ini, akses dan penyebaran informasi berada di ujung jari, hal ini menyebabkan berita atau informasi yang beredar di sosial media sangat melimpah. Fenomena ini dinamakan Jurnalisme warga (Citizen Journalism), dimana masyarakat umum dapat berkontribusi dalam penyebaran informasi atau berita tanpa harus memiliki pengalaman dan latar belakang jurnalis. hal ini tentu membuka peluang untuk masyarakat dalam berpartisipasi dalam penyebaran informasi. Namun hal ini tentu menjadi tantangan juga bagi dunia jurnalistik, Jurnalisme yang dulu bersifat eksklusif dan terkendali sekarang sudah menjadi umum dan sulit dikendalikan. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang jurnalisme warga di era digital, dampaknya terhadap dunia jurnalistik serta tantangan dan peluang yang dihadapi oleh para masyarakat di era digital.
Mengenal Jurnalisme Warga (Citizen Journalism)
Jurnalisme warga (Citizen Journalism) adalah keterlibatan masyarakat umum yang memiliki akses ke sebuah media dalam pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian suatu informasi, berita juga peristiwa atau tragedi. pada hal ini masyarakat tidak hanya menjadi konsumen terhadap media namun juga terlibat dalam proses pengelolaan berita atau informasi itu sendiri. Masyarakat mampu membuat, mengawasi, mengoreksi, menanggapi, atau hanya sekedar memilih mana informasi yang ingin dilihat. Jurnalisme warga tidak hanya memberi ruang untuk publik namun juga mendorong minat masyarakat untuk terlibat dan mengakses suatu berita.
Jurnalisme warga dapat dipraktekkan oleh siapa pun, kapan pun dan dimana pun. Fenomena ini pastinya sangat membantu penyebaran berita secara digital karena masyarakat dapat menginfokan atau mengunggah suatu peristiwa secara real time. Secara praktek hal ini juga sering digunakan oleh media konvensional untuk menyampaikan berita secara aktual dan faktual.
Namun, di sisi lain jurnalisme warga juga menjadi dilema baru terhadap dunia jurnalistik. Berbeda dengan media konvensional yang didasari oleh kode etik serta regulasi dalam peraturan undang-undang, Junalisme warga lebih bebas, beragam serta lebih dekat kepada masyarakat. Hal ini tentu dapat menjadi sarana pendukung pemberitaan atau malah dapat memperburuk pemberitaan dikarenakan kurangnya praktek verifikasi dan validasi.
Sejarah Singkat Jurnalisme Warga
Jurnalisme warga sebenarnya sudah ada sejak lama. pada 19 Januari 1998, Mrak Drudge menuliskan berita di internet terkait perselingkuhan Bill Clinton dengan staffnya. Konsep jurnalisme warga berkaitan dengan civic journalism di Amerika Serikat setelah pemilihan presiden 1998. Fenomena ini muncul disebabkan adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap media-media mainstream dan kekecewaan terhadap kondisi politik saat itu. inti dari konsep junalisme warga ialah masyarakat berperan sebagai objek sekaligus objek berita. DI Indonesia sendiri penyebarannya dipicu oleh tsunami Aceh pada tahun 2004, dimana berita yang diliput oleh para korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.

Praktik Jurnalisme warga sendiri meluas karena adanya situs web, blogspot, serta perkembangan platform sosial media yang semakin baik, sehingga mendorong penyebaran informasi semakin luas dan cepat.
Praktik Jurnalisme Warga di Indonesia
Di Indonesia sendiri praktek jurnalisme warga sering kali dipakai di platform-platform sosial media. Banyak sekali isu-isu daerah yang menyebar di sosial media, karena masyarakat melaporkan dan mengunggah konten terkait kejadian yang dialami secara real time seperti kecelakaan, bencana alam, dan lainya.
Namun Jurnalisme warga di indonesia masih di tahap yang perlu perhatian dan pengawasan yang lebihh ketat dikarenakan banyaknya penyebaran berita yang tidak akurat karena kurangnya proses kurasi dan verifikasi. Perlu adanya pemahaman literasi digital agar masyarakat dapat melakukan kurasi terhadap berita-berita yang disebarkan maupun diterima oleh masyarakat itu sendiri.
Penulis: Akhmad Sulthan Dhafin Nafi’ | Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Jurnalisme Warga: Partisipasi Masyarakat Terhadap Jurnalisme di Era Digital