Debu tebal sisa pembangunan yang tak kunjung usai beterbangan setiap kali truk tanah melintasi jalanan berlubang di Jalan Pulo Timaha. Jalur ini adalah urat nadi bagi warga Babelan yang setiap subuh sudah bertarung nyawa menuju Jakarta.
Sementara itu tidak jauh dari jalan utama, sebuah balai kayu yang sudah menghitam dimakan usia, tepat di depan bengkel motor miliknya, Aris duduk menyandar. Tangannya yang hitam terkena oli memegang ponsel, jempolnya bergerak cepat menggeser layar dengan raut muka masam.
Di sampingnya, Ki Somad sedang tenang meniup kopi panas di dalam gelas kaca. Tak lama, Fufu datang dengan langkah tegap. Meskipun sudah melepas seragam petugas keamanannya, sisa-sisa wibawa profesionalnya masih menempel. Ia memarkir motornya yang bersih, kontras dengan motor-motor penuh lumpur yang sedang mengantre di bengkel Aris.
“Zaman makin maju, tapi kenapa hidup terasa makin dicekik, ya?” keluh Aris tiba-tiba, tanpa menoleh. Ia melempar ponselnya ke atas meja kayu hingga bunyinya berdebum.
Fufu menarik kursi plastik, duduk dengan tenang. “Kenapa lagi, Ris? Karburator mampet atau aturan negara yang bikin mumet?”
“Itu, Fu. Soal aturan baru registrasi SIM card biometrik. Katanya beli kartu perdana sekarang harus setor muka. Pakai teknologi face recognition segala. Apa nggak berlebihan? Kita ini rakyat kecil, cuma mau punya nomor HP buat cari nafkah, kok dianggap kayak tersangka yang mau masuk penjara,” cecar Aris dengan nada tinggi.
Logika Identitas: Mengapa NIK Saja Tidak Lagi Cukup?
Fufu tersenyum tipis, ia paham keresahan sahabatnya itu. “Begini, Ris. Kamu kan setiap hari pegang mesin. Kamu tahu bedanya baut asli sama baut KW? Kelihatannya sama, tapi daya tahannya beda. Selama ini, NIK dan KK itu cuma deretan angka. Masalahnya, di luar sana, ribuan angka itu sudah bocor dan diperjualbelikan. Penipu bisa pakai identitas kamu tanpa kamu tahu.”
Aris memotong, “Ya tapi kan itu urusan polisi buat nangkap, bukan urusan saya sampai repot-repot scan muka!”
Ki Somad yang sedari tadi menyimak akhirnya meletakkan gelas kopinya. “Ris, kalau ada orang asing datang ke bengkelmu, bawa fotokopi KTP atas nama saya, lalu dia mau ambil motor yang saya titip di sini, apa kamu kasih?”
“Ya nggaklah. Kalau bukan Ki Somad, ya nggak saya kasih,” jawab Aris tegas.
“Nah,” Ki Somad mengangguk pelan. “Itulah intinya Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026. Selama ini, dunia digital kita itu anonim. Orang bisa jadi siapa saja. Dengan biometrik wajah, negara mau memastikan si pemilik nomor itu cocok dengan data yang terdaftar. Itu namanya prinsip Know Your Customer (KYC). Supaya kalau ada penipuan, pelakunya nggak bisa sembunyi di balik NIK orang lain yang dicurinya.”
Membatasi Ruang Gerak: Tiga Nomor untuk Menjaga Kewarasan
Aris terdiam sejenak, namun ia masih belum puas. “Tapi Fu, ada aturan satu NIK cuma boleh tiga nomor. Padahal saya butuh banyak. Satu buat modem wifi, satu buat pribadi, satu buat promosi di medsos. Kenapa harus dibatasi?.”
Fufu memperbaiki posisi duduknya, bicaranya lebih kritis sekarang. “Ris, pembatasan tiga nomor itu bukan untuk menghalangi usahamu, tapi untuk mematikan industri ‘ternak akun’. Kamu tahu kenapa tiap hari kita dapat SMS tawaran judi online atau pinjol ilegal? Itu karena ada orang yang bisa punya ribuan nomor sekaligus. Mereka beli kartu aktif dalam jumlah masal, lalu dipakai buat ngebom pesan sampah ke kita semua.”
“Ibaratnya jalanan di depan sana, Ris,” sela Ki Somad lagi. “Kalau satu orang dibolehkan punya seratus truk dan semuanya parkir di jalan sempit itu, apa kita yang cuma punya satu motor bisa lewat? Pembatasan itu adalah cara supaya jalanan digital kita nggak macet sama sampah informasi dan kejahatan. Kalau kamu butuh lebih untuk bisnis, prosedurnya ada, tapi harus jelas dan bertanggung jawab.”
Fufu menambahkan, “Aturan ini juga mewajibkan semua kartu perdana dijual dalam kondisi mati. Nggak ada lagi kartu yang ‘tinggal colok’. Semuanya harus lewat validasi wajah yang tingkat akurasinya minimal 95 persen. Kalau mukamu nggak cocok sama data di pusat, ya nggak aktif. Adil, kan?”
Kedaulatan Data: Memegang Kendali atas Nama Sendiri
“Lalu apa jaminannya kalau muka saya nggak disalahgunakan sama petugas gerai?” tanya Aris lagi, kali ini nada suaranya lebih rendah, mulai berpikir.
“Di situlah pentingnya teknologi, Ris,” jawab Fufu. “Sesuai Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026, operator seluler wajib pakai standar keamanan ISO 27001. Data wajahmu nggak cuma difoto lalu disimpan di folder komputer biasa. Itu diubah jadi kode matematika yang rumit, namanya faceprint.
Dan yang paling penting, kita sebagai masyarakat punya hak untuk ‘Cek Nomor’.”
Aris mengernyitkan dahi. “Cek Nomor? Maksudnya gimana?”
“Kamu bisa cek lewat sistem, NIK kamu itu dipakai oleh nomor mana saja,” jelas Fufu. “Kalau ternyata ada nomor asing yang terdaftar pakai nama kamu, kamu punya hak mutlak buat minta blokir saat itu juga. Dulu kita mana bisa begitu? Kita sering baru tahu identitas kita dicatut setelah ada penagih hutang atau polisi datang ke rumah. Sekarang, kuncinya ada di tangan kita.”
Masa Transisi: Belajar Menjadi Warga Digital yang Dewasa
Ki Somad bangkit dari duduknya, melihat ke arah kerumunan motor yang mulai merayap di gang depan bengkel. “Ris, perubahan itu memang sering terasa seperti kerikil di dalam sepatu. Sakit kalau dipaksa jalan, tapi kalau kita berhenti dan mengeluarkannya, perjalanan jadi lebih jauh.”
“Kita nggak bisa terus-terusan mau bebas tanpa aturan tapi kalau kena tipu kita teriak paling kencang minta perlindungan,” lanjut Ki Somad bijak.
“Registrasi biometrik ini adalah cara kita naik kelas. Memang ada masa transisi sampai 30 Juni 2026. Tapi setelah itu, per 1 Juli, semuanya wajib. Bukan untuk menyulitkan, tapi untuk memastikan bahwa di ruang digital, kita adalah tuan rumah yang sah atas nama kita sendiri.”
Aris menarik napas panjang, ia melihat ponselnya dengan cara yang berbeda sekarang. “Jadi, kalau nanti saya registrasi pakai muka, itu ibaratnya kayak saya sedang memasang pagar di rumah saya sendiri ya, Ki?”
“Tepat,” jawab Ki Somad sambil tersenyum. “Supaya nggak sembarang orang bisa masuk dan buang sampah di halamanmu.”
Matahari mulai meninggi di atas langit Babelan, menyinari debu-debu yang tetap menari di atas jalanan rusak. Diskusi di balai kayu itu berakhir, meninggalkan pemahaman baru yang lebih jernih.
Kita sering kali meributkan prosedur yang tampak rumit, namun lupa bahwa ketidaktertiban adalah pintu masuk utama bagi kekacauan.
Di tengah transformasi digital yang kian kencang, memvalidasi diri dengan teknologi biometrik bukan sekadar soal mengikuti aturan negara, melainkan tentang menjaga martabat identitas agar tak terinjak oleh mereka yang mencari celah dalam kelalaian.
Keamanan bukanlah hadiah yang turun dari langit, melainkan kesepakatan untuk saling menjaga, dimulai dari sebuah pindaian wajah yang jujur.
