Penulis: Eddelisna Shifana Avrilanada, Mahasiswa Prodi Manajemen FEB UBP Karawang
Jobuzo – Beberapa hari lalu, tepatnya pada 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh Indonesia. Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Dalam hitungan jam, narasi “adaptasi organisasi” pun bermunculan, seolah kenaikan ini hanyalah ujian kecil yang bisa diatasi dengan inovasi dan semangat berubah.
Tapi mari kita jujur: narasi itu terlalu nyaman untuk ditelan begitu saja. Kenaikan harga ini bukan sekedar angka. Kenaikan Pertamax ini merupakan penyesuaian perdana setelah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Israel-Iran yang pecah sejak 28 Februari 2026. Artinya, ini bukan kebijakan yang lahir dari ruang hampa. Namun kondisi ini adalah produk dari guncangan geopolitik yang nyata, dan dampaknya pun nyata.
Kenaikan sekitar 32% ini sontak menjadi perhatian. Sejumlah ekonom menilai kenaikan ini berpotensi memengaruhi berbagai sektor ekonomi, mulai dari daya beli masyarakat hingga kondisi fiskal pemerintah. Tiga puluh dua persen bukan angka kecil. Ini bukan “penyesuaian”, namun ini guncangan.
Literatur perilaku organisasi yang membahas topik perubahan dalam organisasi senang berbicara tentang organisasi yang “proaktif beradaptasi” dan meraih pertumbuhan berkelanjutan. Tetapi pemahaman saya sebagai mahasiswa, teori itu ditulis untuk korporasi dengan departemen strategi, anggaran riset, dan tim konsultan. Bukan untuk pedagang gorengan di Karawang yang setiap hari saya sambangi, menggunakan harus motor untuk kulakan setiap hari.
Saya sependapat dengan pendapat bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi bisa membebani pelaku usaha dan masyarakat secara sekaligus, Sektor usaha jasa angkutan serta UMKM akan menjadi yang paling terdampak. Bukan perusahaan besar yang pertama merasakan, melainkan merekalah yang paling sedikit memiliki bantalan.
Kita semua tahu, saat ini biaya logistik yang sudah cukup tinggi akibat pelemahan rupiah yang makin terpuruk serta ketidakpastian global. Kenaikan ini menambah tekanan tambahan yang signifikan bagi dunia usaha. Bagi organisasi bisnis di Karawang khususnya, kondisi ini bukan konteks yang ideal untuk bereksperimen dengan “inovasi terpaksa.”
Salah satu respons yang paling sering dikumandangkan oleh para pengambil kebijakan adalah adalah digitalisasi. Yang biasa dicontohkan para elite adalah rapat via video, dokumen tanpa kertas, perangkat lunak manajemen. Saya sependapat bahawa semua itu bagus. Tapi ada masalah mendasar yang tidak tersentuh oleh solusi digital: tidak semua organisasi punya akses ke ekosistem itu.

Saya contohkan, kenaikan BBM ini secara spesifik menekan usaha ritel, kurir last-mile delivery, hingga tenaga pemasaran yang bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Apakah kurir yang mengantar paket dengan motor bisa “beradaptasi secara digital”? Apakah nelayan di Tanjung Pakis Karawang yang menggunakan perahu berbahan bakar bisa “mengoptimalkan operasi melalui teknologi informasi”? Tentu pertanyaan ini tidak boleh diabaikan hanya demi narasi yang terdengar progresif.
Menurut pendapat saya, risiko second-round effect tetap ada: jika biaya mobilitas yang membengkak akhirnya dibebankan kepada konsumen melalui tarif jasa atau harga barang. Di tengah situasi daya beli masyarakat saat ini yang belum sepenuhnya kuat, tentu saja tambahan biaya tersebut perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak semakin menekan konsumsi rumah tangga.
Selanjutnya, ada pertanyaan etis yang hampir selalu absen dalam diskusi “perubahan organisasi”: siapa yang menanggung beban adaptasi ini? Ketika organisasi memangkas biaya demi efisiensi dan hal ini hampir pasti terjadi, maka yang pertama terdampak bukan direksi atau manajer senior. Yang pertama merasakan adalah karyawan kontrak yang jam kerjanya dipotong, pengemudi mitra yang tarif per kilometernya dipress, atau supplier kecil yang dikenai syarat pembayaran lebih ketat.
Pelaku usaha baik itu industri maupun UMKM juga mengkhawatirkan munculnya efek berantai berupa kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat. Di sisi lain, ruang efisiensi juga semakin terbatas karena banyak industri masih dibebani kenaikan biaya bahan baku dan pembiayaan. Kondisi ini bukan sekadar dinamika ekonomi. Ini soal keadilan. Dan teori perubahan organisasi yang saya pahami di kampus tidak cukup lengkap untuk menjawab dan memberi solusi atas perkara ini.
Saya sependapat dengan kritik beberapa aktivis. Bahwa ada satu hal yang secara konsisten tidak hadir dalam narasi “adaptasi organisasi” di Indonesia hari ini. Narasi yang perlu menuntut tanggung jawab negara untuk menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga daya saing dunia usaha, serta pemberian insentif bagi sektor-sektor produktif yang terdampak signifikan, khususnya industri padat karya dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Negara perlu hadir untuk menurunkan biaya usaha. Langkah ini penting sebagai bagian dari respons kebijakan yang lebih komprehensif, karena ketahanan UMKM sangat ditentukan oleh kemampuan para pelaku usaha memperoleh bahan baku dan menjalankan usaha dengan biaya yang kompetitif.
Adaptasi organisasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa kebijakan negara yang mendukung. Menyerahkan seluruh beban perubahan kepada pelaku usaha dan UMKM sembari bernaung di balik teori manajemen dan teori pasar, adalah cara halus untuk mengalihkan tanggung jawab yang seharusnya dibagi.
Sebagai penutup opini saya ini, kenaikan BBM 10 Juni 2026 bukan sekadar “stimulus inovasi” atau “ujian ketangguhan organisasi.” Peristiwa ini adalah kenyataan berat yang jatuh tidak merata, dan sangat disayangkan sebagian besar bebannya ditanggung oleh mereka yang paling sedikit memiliki sumber daya untuk berubah.
Teori perubahan organisasi dan perilaku organisasi yang baik seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “bagaimana cara beradaptasi?” Perlu juga dipahami oleh pengambil kebijakan dan masyarakat mengenai “siapa yang mampu beradaptasi, siapa yang tidak, dan apa kewajiban kita terhadap yang tidak mampu itu?”
Selama pertanyaan itu belum dijawab, membangun narasi “adaptasi adalah peluang” saat kenaikan BBM di Indonesia kali ini hanyalah kalimat yang terdengar meyakinkan di ruang kuliah, tetapi terasa hampa di lapangan.
Oleh: EDDELISNA SHIFANA AVRILANADA
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Buana Perjuangan Karawang dengan peminatan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
Adaptasi Organisasi Pasca Kenaikan BBM: Antara Narasi Manis dan Realita yang Menggigit
