JAKARTA , Jobuzo – Ketegangan tak terhindarkan mewarnai kediaman seorang pengusaha wedding organizer (WO) berinisial AP di Jalan Beton, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Senin (8/12/2025). Pemilik WO bernama Ayu Puspita tersebut menjadi sasaran amarah dan tuntutan pertanggungjawaban ratusan calon pengantin yang merasa tertipu.
Peristiwa penggerebekan yang berlangsung dramatis ini menjadi puncak kekecewaan kolektif para korban yang kehilangan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk momen pernikahan impian mereka. Dalam insiden yang terekam dalam video viral di media sosial, AP terlihat duduk lesu di tengah kerumunan massa yang meluapkan emosi. Wanita itu tak banyak berkutik, hanya mampu menjawab pertanyaan warga dengan suara lemah dan parau, menambah kontras dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan, yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp 16 miliar.
Ratusan pasang calon pengantin, yang seharusnya tengah disibukkan dengan persiapan hari bahagia, justru harus berkumpul dan menuntut kejelasan nasib uang mereka. Modus penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Ayu Puspita Sejahtera ini terbilang meresahkan: menghilang atau gagal menyediakan fasilitas yang telah disepakati sesaat menjelang atau bahkan pada hari-H pernikahan, padahal korban telah melunasi seluruh biaya.
Salah seorang korban, yang diidentifikasi berinisial SOG, telah membuat laporan resmi ke polisi. SOG melaporkan telah melunasi biaya persepsi sebesar Rp 82.740.000 kepada WO tersebut. Namun, saat hari resepsi tiba, pihak WO ingkar janji dan tidak menyiapkan fasilitas yang sesuai kesepakatan. Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil dan kerugian emosional yang sangat mendalam bagi pasangan-pasangan yang sudah berencana mengikat janji suci.
Mediasi dan Intervensi Aparat Kepolisian
Merespons adanya kegaduhan yang berpotensi memicu tindakan anarkis di lokasi, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur segera turun tangan. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, bahkan ikut turun langsung ke lokasi untuk meredam emosi massa yang berjumlah sekitar 200 orang.
Dalam keterangan resminya, Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa situasi sempat memanas karena tuntutan pertanggungjawaban dari massa. “Merespons aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh sebuah wedding organizer, Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Langkah cepat yang diambil oleh kepolisian ini berhasil mengendalikan keadaan. Kombes Alfian melakukan mediasi untuk menenangkan warga dan mencegah meluasnya konflik. Setelah situasi berhasil dikendalikan, terduga pelaku penipuan, AP, segera diamankan untuk menghindari amukan massa dan dibawa ke kantor polisi.
Kasus Dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara
Mengingat banyaknya korban yang melapor, kasus ini kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara, sesuai dengan tempat laporan pertama atau tempat di mana mayoritas korban melaporkan kerugian mereka. Tercatat, di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara sendiri, sudah ada 87 pasangan calon pengantin yang resmi membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Polres Metro Jakarta Timur bersama Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dalam melakukan langkah-langkah proses hukum lebih lanjut agar penanganan kasus dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Kombes Alfian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa sejauh ini pihaknya telah mengamankan lima orang terlapor, meskipun status mereka masih sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus ini. Mereka tengah diselidiki terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik meliputi bukti pengiriman uang dari korban ke rekening WO, cetakan pesan komunikasi antara pelapor dan terlapor, hingga data katering dan panduan acara pernikahan yang gagal terwujud.
Kasus penipuan oleh WO Ayu Puspita ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih penyedia jasa pernikahan. Sementara itu, ratusan korban berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, serta uang yang mereka kumpulkan untuk hari bersejarah mereka dapat kembali, meskipun kerugian emosional akibat kegagalan pernikahan tak akan mudah terobati. Aparat kini terus melengkapi proses penyelidikan dan akan segera menggelar gelar perkara untuk menentukan status hukum para terlapor.
Oleh: Rasyel Khairunnisa Chandra
Kasus Penipuan Wedding Organizer Rp 16 Miliar di Jakarta: Bos AP Diamankan Polisi, Ratusan Korban Menuntut Keadilan
