Jobuzo — Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan adanya ratusan penipuan online dengan modus kerja fiktif di luar negeri yang menyasar warga Indonesia.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025 ini saja, Komdigi telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan mengenai lowongan kerja fiktif dan juga praktik ilegal yang menyasar calon pekerja migran atau PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Baca Juga :

Kebanyakan, konten-konten ini bertujuan untuk mengeksploitasi hingga menyesatkan para pekerja Indonesia dengan iming-iming upah yang tinggi. Salah satu contoh dari imbas penipuan kerja fiktif dan praktik ilegal ini adalah banyaknya PMI yang menjadi korban TPPO di wilayah rawan seperti Kamboja hingga Myanmar.
Biasanya, lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal ini banyak disebar di media sosial, seperti grup Facebook dan di website palsu.
Melihat fenomena ini, Komdigi pun menggandeng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Ruang digital yang menjadi pintu utama penipuan loker fiktif ini akan dijaga dengan ketat dengan melakukan takedown pada konten-konten sesat secara lebih cepat dan masif.
Baca Juga :

“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tutur Meutya Hafid dalam keterangannya, Senin, (15/12).
Pemerintah juga akan memperkuat perlindungan pekerja migran dengan hadir semenjak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Selain itu, literasi digital pun akan disiapkan agar warga Indonesia tidak gampang terjebak oleh penipuan modus ini.
“Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi,” tambahnya.
Penipuan kerja fiktif online seringkali menyasar para calon PMI dengan iming-iming upah tinggi, proses yang cepat dan persyaratan yang mudah. Kebanyakan dari penipuan ini mengatasnamakan suatu lembaga atau perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang ternyata tidak berizin.
Bukan upah yang didapat, korban dari penipuan kerja fiktif ini sering kali mengalami kerugian materi seperti uang muka yang dibawa kabur, mengalami kekerasan hingga kehilangan nyawa.
Scam Loker ke Luar Negeri Kian Ngeri, Komdigi Tindak 300 Aduan di 2025