Along Jaya, Jobuzo – Di tengah memanasnya polemik soal pengalihfungsian lapangan sepak bola menjadi lahan pertanian, suara masyarakat Desa Along Jaya mulai bermunculan. Salah satunya datang dari Aan, warga setempat yang geram dengan tuduhan bahwa pemerintah desa bertindak sepihak.
Aan menegaskan bahwa narasi yang menyudutkan pemerintah desa adalah keliru, tidak berdasar, dan menyesatkan.
“Saya tegaskan: keputusan ini tidak pernah diambil sepihak. Saya hadir dan melihat bahwa pemerintah desa sudah melakukan musyawarah resmi bersama BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, serta warga yang diundang. Semua prosesnya terbuka. Jadi kalau ada yang bilang ini sepihak, itu sama sekali tidak sesuai kenyataan.” kata Aan dengan nada tegas.
Ia menyebut bahwa sebagian pihak justru menyebarkan opini tanpa mengetahui fakta lapangan maupun proses musyawarah yang telah berlangsung.
“Tolong jangan memelintir fakta. Kalau tidak ikut hadir dalam musyawarah, jangan buat seolah-olah keputusan ini gelap atau dipaksakan. Pemerintah desa mengambil langkah berdasarkan kajian dan kebutuhan bersama, bukan karena kepentingan pribadi.” ujarnya.
Menurut Aan, masyarakat seharusnya tidak mudah diprovokasi oleh informasi yang tidak lengkap. Ia menilai sebagian penolakan justru dipicu oleh narasi yang dibangun di luar forum resmi, bukan berdasarkan data musyawarah.
“Kalau memang merasa keberatan, ada wadahnya: musyawarah desa. Bukan dengan menyebarkan isu yang membuat warga terpecah. Kita ini satu desa, jangan sampai dibenturkan hanya karena informasi yang tidak utuh.”
Aan bahkan menegaskan bahwa pemerintah desa telah membuka ruang dialog secara terbuka tanpa menutup pintu bagi kelompok mana pun.
“Pemerintah desa sudah mengundang untuk duduk bersama. Tinggal datang, dengar penjelasan, dan bicara baik-baik. Kalau tidak datang ke forum, jangan menuduh yang macam-macam.”
Di akhir pernyataannya, Aan meminta semua pihak untuk menghormati hasil musyawarah dan tidak mengedepankan ego kelompok.
“Desa kita ini bisa maju kalau kita duduk bersama, bukan saling menyerang. Kebijakan apa pun masih bisa dibahas dan dievaluasi, tapi caranya harus benar—melalui musyawarah, bukan provokasi”.
Pernyataan tajam Aan ini menegaskan bahwa polemik yang muncul saat ini tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa rujukan pada fakta proses musyawarah desa yang telah dilaksanakan secara resmi.
Warga Along Jaya Bantah Tuduhan Sepihak: “Keputusan Sudah Sah Melalui Musyawarah, Jangan Ada yang Memelintir Fakta”