Jobuzo – Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang guru berinisial N (47) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Korban diduga ditampar oleh rekan sejawatnya sesama guru berinisial R di lingkungan sekolah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Edy mengatakan, peristiwa itu terjadi di kawasan TK Pembina atau Jalan Matahari, sekitar pukul 10.00 Wita.
“Korban diberitahu oleh temannya bahwa dirinya dipanggil oleh terlapor. Saat bertemu, terlapor langsung menganiaya korban sambil mencaci maki,” ujar Ipda Edy saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, warga yang berada di lokasi sempat melerai korban dan terlapor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tampar di pipi kiri.
“Korban mengalami luka tampar pada pipi sebelah kiri,” katanya.
Polisi menegaskan dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh satu orang pelaku. Dugaan sementara, korban ditampar menggunakan tangan kosong.
“Satu orang. Ditampar pakai tangan,” ucapnya.
Ipda Edy mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami motif kejadian tersebut. Dugaan awal, insiden dipicu kesalahpahaman antara korban dan terlapor.
“Untuk sementara dugaannya karena adanya kesalahpahaman. Tapi itu masih perlu kami klarifikasi dan buktikan di lapangan,” jelasnya.
Saat ini polisi masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Selain itu, penyidik juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Untuk hasil visum kami masih menunggu dari rumah sakit. Kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada saksi-saksi,” tambahnya.
Polisi sejauh ini baru memeriksa korban dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan dalam laporan polisi. Sementara motif pasti dugaan penganiayaan masih dalam pendalaman.
Cekcok Berujung Dugaan Penganiayaan Guru di Pangkep, Polisi Periksa Saksi