Oleh: Marsella Puspa
Mahasiswa Pendidikan Matematika UIN Raden Intan Lampung
Jobuzo – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang usia, ras, agama, maupun status sosial. HAM seharusnya menjadi kompas moral bagi setiap bangsa, termasuk Indonesia. Namun, ironi kerap terjadi. Pertanyaannya, apakah HAM bagi kita benar-benar menjadi inspirasi, atau hanya sekadar simbol yang kehilangan makna di tengah berbagai kasus pelanggaran?
Tragedi Timothy dan Luka Perundungan di Kampus
Kasus kematian Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosiologi Universitas Udayana, adalah contoh nyata betapa perundungan bisa berakibat fatal. Timothy ditemukan terkapar di halaman gedung FISIP setelah melompat dari lantai empat gedung fakultas itu pada Rabu (15/10/25). Timothy dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kondisi Timothy saat itu tersebar di grup Whatsapp sebagian mahasiswa yang tergabung di himpunan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Alih-alih bersimpati dan berempati, para mahasiswa di grup tersebut malah mengolok-olok. Mengingat respons para mahasiswa di grup tersebut mengolok-olok Timothy, hal tersebut menjadi isu bahwa perundungan menjadi akibat kematian Timothy. Jika benar demikian, ini adalah tragedi yang mencoreng dunia pendidikan kita. Kampus, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan mengembangkan diri, justru menjadi arena kekerasan verbal dan fisik.
Perundungan, dalam bentuk apa pun, adalah pelanggaran HAM. Setiap orang berhak atas rasa aman, bebas dari rasa takut, dan berhak untuk mengembangkan diri tanpa gangguan dari orang lain. Perundungan merampas hak-hak dasar ini. Ironisnya, kasus perundungan sering kali dianggap sebagai masalah sepele atau hanya dianggap kenakalan remaja biasa. Padahal, dampaknya bisa sangat besar, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan lingkungan sekitarnya.
HAM Sebagai Inspirasi: Lebih dari Sekadar Retorika
Jika HAM benar-benar menjadi inspirasi, maka kita seharusnya tidak hanya berhenti pada retorika dan seminar-seminar tentang HAM. Kita harus Internalisasi nilai-nilai HAM dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, hingga lingkungan kerja. Pendidikan HAM harus dimulai sejak dini, agar generasi muda memahami hak-haknya dan hak orang lain, serta memiliki kesadaran untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Kasus-kasus perundungan harus diusut tuntas, dan pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Jangan biarkan impunitas (kekebalan hukum) menjadi budaya yang terus melanggengkan praktik perundungan.
Refleksi:
Kasus Timothy adalah alarm bagi kita semua. HAM seharusnya bukan hanya menjadi simbol yang terpampang indah dalam buku-buku teks atau pidato-pidato seremonial. HAM harus menjadi ruh yang menggerakkan kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, Humanis, dan beradab. Mari kita jadikan HAM sebagai inspirasi luhur untuk melawan segala bentuk perundungan dan kekerasan. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang, di mana setiap individu dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan begitu, HAM tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi realitas yang kita rasakan bersama.
HAM: Inspirasi atau Sekadar Simbol di Tengah Kasus Perundungan?