AESENNEWS.COM, Batam — Seorang pengunjung berinisial FC menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian terkait insiden yang dialaminya di area tempat hiburan malam Pacific Palace, Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Laporan tersebut diterima Polsek Batu Ampar pada Sabtu, 13 Desember 2025, dan saat ini masih dalam tahap penanganan awal.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat yang bersangkutan berada di dalam area club. Pelapor mengaku merasa tidak nyaman terhadap tindakan seseorang yang mengarahkan kamera ponsel ke arahnya. Pelapor kemudian menyampaikan keberatan secara lisan, yang selanjutnya berujung pada keterlibatan petugas keamanan.
Pelapor menyatakan dirinya kemudian diminta meninggalkan area hiburan. Dalam proses tersebut, pelapor mengaku mengalami kontak fisik dengan petugas keamanan. Setelah berada di luar area club, pelapor menyampaikan bahwa terjadi insiden lanjutan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka memar.
Atas peristiwa tersebut, pelapor membuat laporan ke Polsek Batu Ampar dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, dengan waktu kejadian sekitar pukul 03.10 WIB di area pintu masuk VG Executive Music, Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
Pelapor diketahui berprofesi sebagai jurnalis dan saat menyampaikan laporan didampingi oleh sejumlah rekan. Informasi tersebut disampaikan sebagai keterangan pendampingan, tanpa dikaitkan dengan latar belakang peristiwa.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola tempat hiburan malam Pacific Palace belum menyampaikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan masih dalam tahap penyelidikan awal. Aparat tengah mengumpulkan keterangan saksi serta data pendukung guna memastikan kronologi kejadian. Penanganan perkara ditegaskan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Red.
Pengunjung Sampaikan Laporan Polisi Terkait Insiden Dugaan Tindakan Kekerasan di Area Tempat Hiburan Malam di Batam.
