Jobuzo – Di tengah maraknya konflik bernuansa agama yang terus muncul dari masa ke masa, muncul satu pertanyaan mendasar, mengapa manusia yang mengaku beriman justru saling membenci, bahkan membunuh atas nama Tuhan?
Sejarah panjang peradaban menunjukkan bahwa banyak peperangan justru terjadi bukan karena perbedaan agama, melainkan karena salah tafsir terhadap agama itu sendiri. Dalam Islam, misalnya, telah terjadi berbagai pembantaian dan konflik berdarah antar aliran, seperti antara Islam tradisional, Sunni, Syiah, dan Mu’tazilah hanya karena perbedaan pandangan teologis.
Fenomena ini seakan menegaskan bahwa agama di lingkaran syariat, tarekat, dan akidah sering kali belum menjadi ruang cinta, tetapi masih menjadi gelanggang perebutan kebenaran. Selama manusia masih berhenti di lingkaran pertama, yaitu syariat sebagai tatanan hukum dan ritual, potensi perang saudara selalu ada.
Ketika masuk ke lingkaran berikutnya, yakni tarekat atau jalan spiritual, perbedaan mazhab dan tarekat juga sering melahirkan saling menyalahkan. Bahkan di wilayah akidah, perbedaan keyakinan justru menjadi alasan pembunuhan. Lantas, kapan manusia berhenti bertengkar atas nama Tuhan? Jawabannya, hanya ketika kita beragama dengan cinta, bukan dengan ketakutan atau kebencian.
Mengapa Konflik Keagamaan Terjadi?
Sumber konflik antarumat beragama tidak semata pada teks, melainkan pada tafsir dan kepentingan. Ada dua akar utama:
Pertama, kepentingan duniawi seperti materi, kekuasaan, dan pengaruh. Agama kerap dijadikan alat legitimasi, bukan inspirasi. Banyak pertikaian sosial yang sejatinya politik atau ekonomi, tetapi dibungkus dengan dalih agama.
Kedua, misinterpretasi terhadap teks-teks suci. Banyak orang memahami ajaran agama secara parsial dan tergesa-gesa, tanpa proses dialog atau kajian mendalam. Tafsir sering dipaksakan sesuai kemampuan berpikir masing-masing, tidak melalui musyawarah ulama, seminar, atau diskusi ilmiah.
Contohnya nyata pada konsep “Amar Ma’ruf Nahi Munkar.” Secara ideal, konsep ini adalah ajakan berbuat kebaikan, memberi makan orang lapar, mengobati yang sakit, mengajar yang bodoh, dan mencegah kejahatan seperti pencurian atau korupsi. Namun dalam praktik, banyak yang menafsirkannya secara ekstrem, dengan menganggap bahwa perbedaan agama sebagai kemungkaran.
Akibatnya, izin pembangunan rumah ibadah non-muslim dipersulit, bahkan ada yang memandang orang berbeda iman sebagai musuh Tuhan. Padahal kemungkaran yang dimaksud adalah kejahatan moral dan sosial, bukan identitas keyakinan.
Ketika Kemanusiaan Tergeser oleh Dogma
Lebih tragis lagi, ada pandangan sebagian kelompok bahwa menolong orang kelaparan dari agama lain tidak berpahala, bahkan dianggap berdosa karena “memperpanjang kemusyrikan.” Namun, ketika pertanyaannya diganti menjadi “bagaimana jika seekor anjing yang kelaparan diberi makan?”, jawabannya justru “ada pahalanya.” Logika terbalik seperti ini menampar nurani kemanusiaan.
Apakah manusia berbeda agama lebih hina dari seekor anjing? Jika benar demikian, maka agama telah kehilangan esensinya sebagai jalan kasih sayang. Kesalahan berpikir ini lahir dari pola tafsir tekstual yang membunuh makna moral. Ayat dan hadis dibaca tanpa memahami konteks zaman, ruang, dan pesan universalnya. Padahal, jika ditelaah secara mendalam, setiap ajaran suci selalu menuntun manusia menuju nilai kemanusiaan dan keadilan.
Ketika Ayat Disalahpahami
Contoh lainnya adalah QS. An-Nisa ayat 34, yang sering dijadikan justifikasi kekerasan dalam rumah tangga. Ayat ini berbunyi:
“Istri-istri yang kalian khawatirkan melakukan pembangkangan, maka nasehatilah mereka, pisahkanlah dari tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila mereka menaati kalian, maka jangan kalian cari jalan untuk merugikan mereka.”
Sebagian orang memahami ayat ini secara literal, bahwa suami boleh memukul istri. Padahal tafsir kontekstual para ulama modern menjelaskan bahwa “pukullah” dalam ayat tersebut bukan berarti kekerasan fisik, melainkan peringatan simbolik untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
Namun di lapangan, banyak suami menjadikan ayat ini sebagai “pembenaran teologis” untuk melakukan kekerasan. Padahal, negara sudah memiliki Undang-Undang KDRT yang melindungi perempuan dari kekerasan domestik. Ironinya, sebagian masyarakat masih menolak hukum negara karena dianggap “bertentangan dengan kitab kuning” sebuah sikap yang menunjukkan ketertutupan berpikir.
Mereka beranggapan bahwa Islam sudah sempurna, sehingga tidak boleh direvisi, ditafsir ulang, atau diperbaiki. Pemahaman seperti ini berbahaya, karena menganggap akal dan perubahan zaman tidak relevan. Padahal, justru karena kesempurnaan Islam-lah, maka ajarannya mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan peradaban manusia.
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Jika kita menengok sejarah perbudakan di Amerika, ketika Abraham Lincoln menghapus sistem perbudakan atas dasar Hak Asasi Manusia, sebagian kalangan fundamentalis menentangnya dengan alasan “agama tidak melarang perbudakan.”
Namun, apakah Tuhan yang Mahaadil membenarkan manusia diperjualbelikan? Apakah kesempurnaan agama berarti mengabaikan nilai kemanusiaan? Di sinilah letak persoalan besar umat beragama, agama dipahami secara beku, bukan dinamis.
Sebagian orang tetap bersikukuh karena meyakini bahwa Islam adalah agama yang sempurna, sehingga tidak boleh direvisi, diubah, diperbaiki, ataupun disempurnakan kembali. Bagi mereka, kesempurnaan itu berarti ajaran Islam tidak perlu lagi dipikirkan secara mendalam, cukup diamalkan secara tekstual sebagaimana adanya. Pandangan inilah yang kemudian menimbulkan berbagai persoalan.
Manusia tidak mau membaca ulang pesan-pesan ilahi sesuai konteks zaman. Padahal, Tuhan sendiri menegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 30, bahwa ketika Ia hendak menciptakan manusia, para malaikat sudah mengingatkan:
“Apakah Engkau hendak menjadikan makhluk yang akan merusak dan menumpahkan darah di bumi?” Tuhan menjawab, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Ayat ini adalah peringatan bahwa konflik antar manusia adalah keniscayaan, lahir dari kesombongan dan keinginan menguasai. Namun Tuhan juga mengingatkan, hanya dengan kesadaran dan cinta, manusia bisa melampaui potensi destruktif itu.
Selama agama dipahami hanya sebagai aturan, bukan sebagai cinta, maka perang dan kebencian akan terus berulang. Syariat, tarekat, hingga akidah semuanya akan menjadi medan pertengkaran bila tidak dilandasi kasih.
Beragama sejatinya bukan tentang siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling berbelas kasih. Ketika manusia sudah mampu beragama dalam lingkaran cinta, maka tidak ada lagi yang disebut kafir atau musuh Tuhan. Yang ada hanyalah sesama makhluk Tuhan, yang sama-sama belajar memahami, mencintai, dan memanusiakan manusia.
Penulis: Imam Setiawan
Saat Agama Kehilangan Cinta: Menyelami Akar Konflik dan Salah Tafsir Iman
