Makassar, Jobuzo – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Makassar resmi terbentuk. Pembentukan ini dilakukan setelah melalui proses pengorganisasian, pendidikan, dan konsolidasi sejak 2023.
SINDIKASI Makassar resmi dibentuk pada Kamis (4/6/2026). Kehadiran organisasi ini disebut menjadi langkah penting untuk memperluas gerakan pekerja media dan industri kreatif di Indonesia Timur.
Pembentukan SINDIKASI Makassar diawali dengan diskusi publik bertajuk “Reorganisasi Gerakan Pekerja di Tengah Perubahan Dunia Kerja”. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Lorong Pagi Sore, Jalan Salemba No. 14, Makassar.
Diskusi menghadirkan empat narasumber, yakni Sahrul Ramadan dari AJI Makassar, Sukrianto K. dari LBH Pers Makassar, Mia Rosmiati dari DPN SINDIKASI, serta Shany Kasysyaf dari Komite Persiapan SINDIKASI Makassar.
Forum tersebut mempertemukan pekerja media, pekerja kreatif, serikat buruh, komunitas seni, organisasi masyarakat sipil, hingga elemen gerakan sosial. Mereka membahas tantangan ketenagakerjaan dan pentingnya membangun kekuatan kolektif pekerja.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Konferensi Pembentukan SINDIKASI Makassar yang berlangsung hingga sore hari. Dalam konferensi itu, anggota menetapkan arah organisasi sekaligus memilih kepengurusan wilayah pertama.
Hasil konferensi menetapkan Shany Kasysyaf sebagai Ketua Wilayah SINDIKASI Makassar. Sementara posisi Sekretaris Wilayah dijabat oleh Atri untuk periode kepengurusan 2026–2029.
Ketua Wilayah SINDIKASI Makassar terpilih, Shany Kasysyaf, mengatakan pembentukan SINDIKASI Makassar menjadi langkah penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media dan industri kreatif di Sulawesi Selatan.
“SINDIKASI Makassar lahir dari kebutuhan pekerja untuk memiliki organisasi yang independen, demokratis, dan benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja,” ujar Shany.
Shany menilai kondisi kerja di sektor media dan industri kreatif saat ini semakin rentan. Karena itu, solidaritas dan pengorganisasian dinilai menjadi jalan penting untuk memperkuat posisi tawar pekerja.
“Di tengah kondisi kerja yang semakin rentan, kami percaya bahwa solidaritas dan pengorganisasian adalah jalan untuk memperkuat posisi tawar serta memperjuangkan hak-hak pekerja media dan industri kreatif secara bersama-sama,” katanya.
Menurut Shany, SINDIKASI Makassar diharapkan menjadi ruang perjuangan bagi pekerja media, pekerja kreatif, pekerja lepas, seniman, pembuat konten, dan profesi lain di sektor kreatif. Selama ini, kata dia, banyak pekerja menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara terpisah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengembangan Organisasi Dewan Pengurus Nasional (DPN) SINDIKASI, Setyo A. Saputro, mengatakan terbentuknya SINDIKASI Makassar merupakan hasil dari proses pengorganisasian yang panjang.
“Terbentuknya SINDIKASI Makassar menunjukkan bahwa kesadaran untuk berserikat terus tumbuh di kalangan pekerja media dan industri kreatif,” kata Setyo.
Setyo menegaskan, pembentukan SINDIKASI Makassar bukan sekadar menghadirkan struktur organisasi baru. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari penguatan gerakan pekerja yang lahir dari kebutuhan nyata menghadapi ketidakadilan di tempat kerja.
Ia menambahkan, pengorganisasian pekerja media dan industri kreatif semakin penting di tengah perubahan dunia kerja. Perubahan tersebut ditandai dengan fleksibilisasi kerja, kontrak jangka pendek, dan meningkatnya praktik kerja tanpa kepastian bagi pekerja.
“Kami percaya perubahan kondisi kerja tidak akan datang dari atas. Perubahan lahir ketika pekerja bersatu, terorganisir, dan memiliki kekuatan kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya,” ujar Setyo.
Setyo menyebut kehadiran SINDIKASI Makassar menjadi bagian penting dalam memperkuat gerakan pekerja media dan industri kreatif, khususnya di Indonesia Timur.
Terbentuknya SINDIKASI Makassar menandai hadirnya wilayah keempat dalam jaringan organisasi SINDIKASI setelah Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Saat ini, proses pengorganisasian serupa juga sedang dilakukan anggota SINDIKASI di Bandung dan Bali.
Shany kemudian mengajak pekerja media dan industri kreatif di Makassar serta Sulawesi Selatan untuk tidak menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara individual.
“Kami mengajak kawan-kawan pekerja untuk bergabung dan mengorganisir diri bersama SINDIKASI Makassar. Perubahan tidak lahir dari individu yang berjuang sendirian, tetapi dari pekerja yang bersatu, saling menguatkan, dan bergerak secara kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya,” kata Shany.
“Mari, kita saling jaga dan saling rawat satu sama lain,” tambahnya.
SINDIKASI merupakan organisasi pekerja yang menghimpun pekerja media, komunikasi, NGO, seni, budaya, dan berbagai sektor industri kreatif. Organisasi ini memperjuangkan hak-hak pekerja, kebebasan berserikat, keadilan kerja, kesetaraan, serta demokrasi di tempat kerja.
SINDIKASI tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan 2279/III/SP/XII/2017. Sejak berdiri pada 2017, SINDIKASI telah mengadakan kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan.
SINDIKASI Makassar Resmi Terbentuk, Shany Kasysyaf Terpilih Jadi Ketua Wilayah
