CIREBON – Dugaan pemukulan yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mencuat ke publik. Insiden tersebut diduga terjadi setelah apel pagi pada Senin (13/7/2026) dan melibatkan salah satu bawahannya berinisial T.
Menanggapi polemik tersebut, Edi Siswoyo menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa itu terjadi dalam konteks pembinaan terhadap anggotanya.
“Saya minta maaf kepada semuanya karena kejadian ini menimbulkan kegaduhan. Kejadian ini merupakan bentuk pembinaan terhadap anggota saya karena sudah mencemarkan nama baik Satpol PP dan ASN di Kota Cirebon,” ujar Edi, Selasa (14/7/2026).
Edi mengklaim, anggota berinisial T tersebut diduga beberapa kali menjanjikan orang lain untuk bisa masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, T juga disebut menjanjikan seseorang untuk dapat masuk ke sekolah tertentu.
Menurut Edi, dugaan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut kasus yang melibatkan T telah berulang hingga empat kali dan sebelumnya sudah dilaporkan.
“Ini bukan kasus yang pertama bagi dia. Ini merupakan kasus keempat yang sudah kita laporkan. Awalnya kita ingin membicarakan secara baik-baik, kenapa kasus tersebut kembali terulang,” jelasnya.
Edi kemudian mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap T setelah menerima laporan dari seorang anggota TNI. Dalam laporan tersebut, T diduga menerima uang sebesar Rp6 juta dengan iming-iming membantu seseorang masuk dalam formasi PPPK di instansi lain.
“Rp6 juta itu melalui transfer sebanyak Rp3 juta dua kali, lalu Rp500 ribu dua kali. Yang Rp3 juta pertama untuk dia sendiri, kemudian Rp3 juta berikutnya untuk orang di Dinas Pendidikan. Sedangkan yang Rp500 ribu digunakan untuk operasional,” paparnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, Edi mengaku sempat menanyakan identitas oknum di Dinas Pendidikan yang disebut terlibat. Ia juga meminta nomor kontak oknum tersebut agar dapat berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Lalu saya minta nomor oknum Disdik tersebut, tapi dia bilang tidak mendapatkan nomornya. Logika saya, tidak mungkin orang yang sudah bekerja sama tidak memiliki nomor teleponnya,” tuturnya.
Edi menambahkan, persoalan tersebut kembali ditanyakan kepada T setelah apel pagi pada Senin lalu. Namun, menurutnya, T justru berusaha menghindar saat akan dimintai keterangan.
“Dia malah nyelonong bilang mau makan. Saat itu pak kabid berbicara dengan T dan mengatakan, kalau dipanggil pimpinan itu didekati. Di situ ada pembinaan dari saya, bukan pemukulan, tetapi memperingatkan bahwa akan ada sanksi berat jika kasus ini naik,” tambah Edi.
Edi pun menegaskan, dirinya telah mengingatkan seluruh anggota Satpol PP Kota Cirebon agar tidak bermain-main dalam urusan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun rekrutmen PPPK.
“Sudah saya sosialisasikan kepada seluruh pegawai, baik dalam apel maupun secara langsung,” pungkasnya.***
Kasatpol PP Kota Cirebon: Saya Bukan Memukul, tapi Membina Anggota – dialogindonesia
