Oleh: Arsianita Nur Fattah, S.IP., M.PA. Dosen Administrasi Bisnis, Universitas Negeri Makassar
Jobuzo – Saat Negara Gagal Mengikuti Jeritan Batin Generasi Muda – Fenomena krisis kesehatan mental generasi muda bukan lagi kekhawatiran abstrak, tetapi realitas statistik yang telanjang. Survei Nasional Kesehatan Jiwa Remaja Indonesia (I NAMHS) menunjukkan 5,5% remaja mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir, dan 34,9% menunjukkan gejala signifikan tanpa memenuhi kriteria diagnosis formal. Angka ini dihasilkan dari survei rumah tangga nasional dengan ribuan responden, menggunakan instrumen diagnostik standar internasional.
Di tingkat global, kajian naratif menyimpulkan bahwa gangguan mental kini menjadi ancaman kesehatan utama bagi remaja dan dewasa muda, dengan tren peningkatan yang tidak dapat dijelaskan hanya oleh kesadaran atau diagnosis yang lebih baik; ini adalah krisis kesehatan masyarakat yang nyata. Tekanan pendidikan, ketimpangan sosial ekonomi, perubahan iklim, hingga media sosial memperkuat risiko yang sudah ada. Namun, lonjakan kebutuhan ini tidak diimbangi perbaikan sistem pelayanan.
Konflik data dan kebijakan tampak tajam di Indonesia. Prevalensi gejala mental emosional dan depresi pada remaja di berbagai studi lokal mencapai 20–70% tergantung instrumen dan konteks sekolah, sementara akses konseling dan layanan profesional sering kali di bawah 3%. Angka angka ini menggambarkan jurang antara besarnya masalah dan keterjangkauan layanan, sebuah implementation gap yang sistemik, bukan sekadar teknis.
Dalam teori kebijakan, Leichter (1979) menjelaskan konteks kebijakan sebagai kombinasi faktor struktural, kultural, situasional, dan lingkungan yang membentuk keberhasilan atau kegagalan implementasi. Analisis implementasi kebijakan kesehatan remaja di Ghana, misalnya, menunjukkan hanya 17% strategi yang terlaksana penuh; sisanya terhambat oleh kekurangan dana, ketergantungan pada donor, dan layanan kesehatan remaja yang tercerai berai dari sistem kesehatan umum. Pola yang serupa terlihat dalam berbagai upaya layanan kesehatan jiwa berbasis sekolah dan komunitas di negara lain: bukti intervensi ada, tetapi riset implementasi lemah, pendanaan terputus putus, dan model layanan sering kali tidak berkelanjutan.
Di Indonesia, komentar kebijakan terbaru menyoroti bahwa kesehatan jiwa remaja memang sudah hadir dalam regulasi dan program kesehatan remaja, tetapi integrasinya di sistem pendidikan masih terbatas dan jauh dari standar internasional. Sekolah jarang menjadi pintu masuk sistematis bagi deteksi dini, promosi kesehatan mental, dan rujukan, padahal data menunjukkan remaja di dalam dan luar sekolah sama sama memiliki prevalensi distress dan depresi yang tinggi. Ketika penguatan kapasitas guru, konselor, dan tenaga kesehatan sekolah dilakukan, hasilnya menjanjikan, namun skalanya masih lokal dan tidak terintegrasi ke dalam kebijakan nasional yang jelas mengenai kewajiban, standar layanan, dan mekanisme pembiayaan.
Sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa negara, melalui kebijakan publiknya, tertinggal dari laju krisis ini. Pertanyaannya, beranikah kita mengakui bahwa kegagalan utama bukan terletak pada remaja yang “kurang resiliens”, tetapi pada negara yang tidak serius mengimplementasikan kebijakan yang sudah disepakati? Dan jika data nasional telah berulang kali mengonfirmasi skala masalah, sampai kapan kita menerima bahwa kebijakan kesehatan jiwa remaja boleh berhenti di atas kertas, tanpa instrumen implementasi yang kuat, lintas sektor, dan berkelanjutan?
Menyebut Krisis, Mengabaikan Implementasi – Siapa yang sedang memikul krisis ini? Data global menunjukkan remaja dan dewasa muda kini memikul beban gangguan mental terbesar, dengan 15,2% remaja di dunia hidup dengan setidaknya satu gangguan jiwa, terutama kecemasan dan depresi. Di Indonesia, survei nasional I NAMHS menemukan 5,5% remaja punya gangguan mental terdiagnosis dan 34,9% menunjukkan gejala signifikan yang belum “masuk kriteria”. Jadi, untuk siapa sebenarnya kebijakan kesehatan mental itu ditulis, jika mayoritas tak pernah merasakan dampaknya?
Apa yang membuat situasi ini layak disebut krisis, bukan sekadar “masalah pribadi”? Tinjauan global menegaskan kenaikan gangguan mental remaja dan dewasa muda adalah krisis kesehatan publik yang nyata, bukan ilusi akibat kesadaran yang meningkat. Tekanan pendidikan, ketimpangan ekonomi, perubahan iklim, hingga media sosial mendorong gelombang baru kerentanan. Namun layanan dan kebijakan berjalan tertatih, tertinggal jauh dari data yang sendiri dihasilkan negara dan lembaga riset.
Di mana jurang terbesar terjadi? Di Indonesia, komentar kebijakan terbaru menunjukkan regulasi kesehatan jiwa dan program kesehatan remaja memang ada, tetapi integrasinya ke sistem sekolah minim dan tak sejalan standar internasional. Survei di Jakarta dan Sulawesi menemukan 20–30% remaja sekolah mengalami distress psikologis dan depresi, angkanya lebih tinggi lagi pada remaja di luar sekolah. Namun, sekolah belum menjadi pintu masuk sistematis untuk deteksi dini dan dukungan psikososial.
Sementara itu, tinjauan literatur nasional merangkum risiko kekerasan di rumah, pola asuh bermasalah, bullying, stres akademik, hingga kesenjangan ekonomi; ditambah hambatan seperti stigma, minimnya layanan di daerah, dan rendahnya literasi kesehatan jiwa. Mengapa kebijakan publik masih sibuk menata kurikulum dan angka kelulusan, tapi abai pada fakta bahwa 1 dari 7 remaja hidup dengan gangguan mental dan bunuh diri menjadi penyebab kematian ketiga usia 15–29 tahun?
Tinjauan implementasi di Ghana memberi cermin yang tak nyaman: dari 23 strategi kesehatan remaja, hanya 17% terlaksana penuh; sisanya parsial atau tidak berjalan sama sekali. Penyebabnya klasik: dana minim, ketergantungan donor, dan layanan kesehatan remaja termasuk kesehatan jiwa yang terpisah dari sistem layanan lain. Kalimat “kami punya kebijakan yang bagus, tapi…” menjadi semacam mantra yang menutupi kegagalan menjalankan komitmen sendiri.
Secara teoretis, Leichter (1979) mengingatkan bahwa konteks kebijakan dibentuk oleh faktor struktural, kultural, situasional, dan lingkungan. Studi Ghana menunjukkan semua faktor ini bekerja bersama menghambat implementasi: struktur pendanaan rapuh, norma budaya mengabaikan kesehatan jiwa, dan layanan terfragmentasi. Pertanyaannya, bagaimana dengan Indonesia yang memiliki pola pembiayaan terpusat, stigma kuat, dan koordinasi lintas sektor yang lemah?
Kapan ilmu pengetahuan benar-benar masuk ke meja pembuat kebijakan? Studi wawancara dengan pembuat kebijakan di Belanda menggambarkan niat baik: semua mengaku pentingnya bukti ilmiah, tapi mengeluh kesulitan akses data, kurang waktu, dan minim sumber daya untuk evaluasi. Akibatnya, kebijakan sering berakhir sebagai kompromi politik dan selera pejabat, bukan respons sistematis atas bukti.
Hal serupa tampak dalam implementasi intervensi berbasis bukti (EBP) untuk anak dan remaja: tinjauan sistematik menemukan hambatan berulang berupa kurangnya pendanaan, sumber daya terbatas, dan sikap klinisi yang ragu terhadap fleksibilitas EBP. Justru ketika bukti paling dibutuhkan, sistem berhenti pada fase pilot dan proyek jangka pendek, tanpa skema pembiayaan jangka panjang atau mandat regulatif yang jelas.
Bagaimana seharusnya sistem menjawab krisis ini? McGorry dan kolega mengusulkan model layanan kesehatan jiwa terpadu untuk usia 12–25 tahun: “soft entry” melalui layanan primer ramah remaja, dukungan digital, dan peran aktif pemuda dalam desain dan evaluasi layanan. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan model ini efektif menjangkau pemuda dengan kebutuhan nyata dan meningkatkan kepuasan layanan. Namun, penulis sendiri jujur: secara global, kita “masih di base camp”; yang ada baru titik-titik layanan, jauh dari skala nasional.
Siapa yang seharusnya duduk di pusat perubahan? Program Agenda Gap di Kanada menguji pendekatan berbeda: menyediakan ruang bagi pemuda untuk memahami determinan sosial kesehatan jiwa dan memimpin advokasi kebijakan sendiri. Hasil awal menunjukkan peningkatan literasi promosi kesehatan mental, ikatan dengan teman dan orang dewasa, serta kapasitas memengaruhi perubahan sistem. Ini menggeser pertanyaan dari “bagaimana pemerintah membantu remaja?” menjadi “bagaimana remaja diajak ikut merumuskan kebijakan?”.
Implementation gap dalam krisis kesehatan mental generasi muda bukan semata soal teknis pelaksanaan program, tetapi cermin hierarki nilai negara. Mengapa kita rela menginvestasikan dana besar untuk infrastruktur fisik, namun ragu menempatkan kesehatan jiwa remaja sebagai prioritas setara? Dan bagaimana mungkin kita berharap pada “bonus demografi” dari generasi yang secara sistematis dibiarkan menghadapi badai psikologis tanpa perisai kebijakan yang nyata?
Sumber:
Castaldelli-Maia, J., Ventriglio, A., & Torales, J. (2025). The global prevalence of mental disorders among adolescents: Focus on sex, regional and socio-demographic differences. International Review of Psychiatry, 37, 570 – 580. https://doi.org/10.1080/09540261.2025.2573752
Pham, M., Wulan, N. R., Sawyer, S. M., Agius, P. A., Fisher, J., Tran, T., Medise, B., Devaera, Y., Riyanti, A., Ansariadi, A., Cini, K., Kennedy, E. C., Wiweko, B., Luchters, S., Kaligis, F., Wiguna, T., & Azzopardi, P. S. (2024). Mental Health Problems Among Indonesian Adolescents: Findings of a Cross-Sectional Study Utilising Validated Scales and Innovative Sampling Methods.. The Journal of adolescent health : official publication of the Society for Adolescent Medicine. https://doi.org/10.1016/j.jadohealth.2024.07.016
Racine, N., McArthur, B., Cooke, J., Eirich, R., Zhu, J., & Madigan, S. (2021). Global Prevalence of Depressive and Anxiety Symptoms in Children and Adolescents During COVID-19: A Meta-analysis.. JAMA pediatrics. https://doi.org/10.1001/jamapediatrics.2021.2482
Wahdi, A., Wilopo, S., & Erskine, H. (2023). 122. The Prevalence of Adolescent Mental Disorders in Indonesia: An Analysis of Indonesia – National Mental Health Survey (I-NAMHS). Journal of Adolescent Health. https://doi.org/10.1016/j.jadohealth.2022.11.143
Implementation Gap dan Krisis Kesehatan Mental Generasi Muda
