BOJONEGORO, Jobuzo – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) memberikan sorotan tajam terhadap urgensi perubahan kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia. Hal ini didasari oleh fenomena krisis lingkungan dan bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh serta Sumatra pada awal tahun 2025, yang dinilai bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak nyata dari eksploitasi ekonomi dan deforestasi besar-besaran.
Tim mahasiswa yang beranggotakan Osya Zettir Bilbina, Rizka Nur Aini, Sabrina Ramandhani, dan Stephanie Simarmata menyampaikan bahwa narasi “bencana alam” sering kali digunakan sebagai dalih untuk mengaburkan tanggung jawab hukum atas rusaknya ekosistem akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar.
“Secara konstitusional, negara memiliki kewajiban untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta diperkuat oleh Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara,” ujar perwakilan tim dalam keterangannya.
Sebagai solusi atas krisis yang terjadi, tim mahasiswa Unigoro merekomendasikan tiga poin reformasi politik hukum:
- Pengakuan Tegas Hak Adat: Pemerintah didesak untuk mempercepat penetapan hak masyarakat adat melalui proses birokrasi yang transparan dan tidak rumit, guna mencegah penggusuran oleh izin konsesi perusahaan.
- Perlindungan Wilayah Ekologis: Menetapkan wilayah adat sebagai kawasan lindung permanen dalam rencana tata ruang wilayah untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
- Strategi Mitigasi Berbasis Hutan Adat: Menjadikan pelestarian hutan adat sebagai pilar utama dalam strategi pencegahan bencana jangka panjang.
Melalui kajian ini, para mahasiswa berharap pemerintah segera melakukan reformasi politik hukum agar perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat adat
Informasi Penyusun:
- Tim Penulis: Osya Zettir Bilbina, Rizka Nur Aini, Sabrina Ramandani, & Stephanie Simarmata.
- Dosen Pengajar: Gunawan Hadi Purwanto, S.H., M.H.
- Instansi: Fakultas Hukum, Universitas Bojonegoro (Unigoro).
Mahasiswa Hukum Unigoro Desak Reformasi Kebijakan Hutan demi Mitigasi Bencana Jangka Panjang
