Jobuzo – Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah isu struktural yang masih membelit banyak kawasan padat penduduk di perkotaan, termasuk di Kampung Pulo Tegalsari RW 07, Kelurahan Wonokromo, Surabaya. Di tengah hiruk pikuk kota metropolitan, masih banyak warga yang tinggal di rumah dengan kondisi yang mengkhawatirkan mulai dari struktur bangunan yang rapuh hingga sanitasi yang buruk. Untungnya, pemerintah telah menyediakan solusi konkret melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah mereka.
Namun, menyediakan program saja tidak cukup. Kesenjangan informasi antara program pemerintah dan kebutuhan masyarakat seringkali menjadi hambatan utama. Berdasarkan observasi dan interaksi di RW 07 Wonokromo, masalahnya bukan hanya pada keberadaan RTLH, tetapi juga pada minimnya pemahaman warga tentang mekanisme pengajuan BSPS. Keterbatasan informasi ini diperparah dengan kesulitan melengkapi persyaratan administrasi, terutama terkait surat kepemilikan tanah yang seringkali merupakan warisan turun-temurun tanpa dokumen fisik yang sah.
Kendala-kendala ini mendorong kami Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya untuk memfokuskan kegiatannya pada pemberdayaan masyarakat dalam mengakses Program BSPS. Meskipun kegiatan pendataan awal terhambat karena adanya instruksi pembatasan dari panitia kelurahan, kami dengan cepat mengalihkan fokus utama ke strategi yang lebih esensial dan berdampak Sosialisasi dan Edukasi.
Mendorong Kesiapan Administrasi dan Pengetahuan Warga kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencapai dua hal utama: meningkatkan pengetahuan warga tentang apa itu RTLH dan Program BSPS, serta mendorong kesiapan administrasi mereka.
Metode yang digunakan adalah kombinasi dari sosialisasi fisik dan digital:
Media Visual/Poster: Tim membuat poster visual yang mudah dipahami, berisi kriteria penerima bantuan, dokumen yang disiapkan, dan alur pengajuan BSPS secara sederhana. Poster ini disebarkan secara digital melalui grup WhatsApp RW 07 dan ditempelkan di titik-titik strategis seperti Balai RW, Balai RT, dan Pos Kamling. Pendekatan Personal Door-to-Door: Sosialisasi dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga yang tergolong RTLH. Pendekatan informal ini memungkinkan diskusi tatap muka, yang sangat efektif dalam menjelaskan alur pengajuan secara singkat dan menjawab pertanyaan warga secara spesifik.
Selain masalah dokumen kepemilikan tanah, kami juga menemukan minimnya pengetahuan warga tentang kualifikasi RTLH. Sebagai contoh, ditemukan kasus di mana satu rumah ditinggali oleh tiga Kartu Keluarga, dengan pembagian ruangan seadanya. Ada pula rumah tanpa fasilitas memasak dan mencuci di dalam, yang menyebabkan kekumuhan di area depan rumah dan timbulnya nyamuk. Edukasi melalui poster dan penjelasan langsung berperan vital dalam membuka wawasan warga bahwa kondisi hunian mereka memerlukan perbaikan mendesak.
Setelah kegiatan ini dilaksanakan, terjadi perubahan signifikan dalam tingkat pengetahuan dan kesiapan warga. Masyarakat menjadi lebih memahami peraturan dan alur pengajuan BSPS. Antusiasme terlihat jelas, dan warga menjadi lebih percaya diri untuk mengajukan permohonan karena mereka dibimbing langsung terkait data yang harus disiapkan. Perangkat desa seperti Ketua RW dan RT juga memberikan dukungan penuh, memperkuat pelaksanaan kegiatan. Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa kunci utama efektivitas bantuan sosial perumahan terletak pada fasilitasi akses dan edukasi.
Bantuan fisik tidak akan optimal jika masyarakat tidak tahu cara dan alur untuk mendapatkannya. Untuk menjamin dampak jangka panjang, kegiatan serupa harus dilakukan secara berkesinambungan. Kebutuhan perbaikan hunian bersifat terus-menerus, dan pelatihan yang berkelanjutan akan memastikan warga mampu menerapkan informasi dan prosedur pengajuan secara mandiri di masa depan. Dengan peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat ini, Program BSPS dapat benar-benar mencapai tujuannya: memutus mata rantai rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
oleh : M. Ryan Refano
1152200245
Natasya Aurelia Putri Mardian
1442200073
Ajeng Regita Oktavia
1112300032
Juniar Suwardi
1422200006
Bhagaswara M. Khafi R.
1312200201
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Memutus Mata Rantai Rumah Tak Layak Huni: Peran Vital Sosialisasi Program BSPS
