Jobuzo – Patroli rutin Blue Light Patrol (BLP) yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dua pria diamankan setelah kendaraan yang mereka kendarai dihentikan petugas di wilayah Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 21 April 2026, sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada jam rawan, yakni pukul 18.00 hingga 24.00 WITA. Patroli dilakukan berdasarkan arahan Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang.
Saat melintas di Jalan Poros Makassar–Parepare, petugas mendapati sebuah kendaraan roda enam terparkir di badan jalan. Ketika dihampiri, pengemudi justru melarikan diri dan tidak mengindahkan perintah petugas untuk menepi, bahkan sempat menyerempet mobil patroli.
“Anggota sudah memberikan isyarat untuk berhenti, namun pengemudi tidak kooperatif dan justru mencoba melarikan diri hingga membahayakan petugas di lapangan,” ujar AKP Adnan Leppang saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan di lampu merah simpang empat Labakkang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua orang pria di dalam kendaraan tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap yang disembunyikan di bawah kursi pengemudi.
“Kami menemukan barang bukti yang diduga sabu lengkap dengan alat hisapnya di bawah kursi sopir. Selanjutnya, kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Kedua pria tersebut kemudian diamankan ke Pos Lantas sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep. Barang bukti dan terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Pangkep guna proses hukum.
Sementara itu, salah satu petugas di lapangan menyebutkan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini bukan hanya untuk menekan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap tindak kriminal di jalan raya,” kata Bripka Sawir5 personel Satlantas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut melalui aplikasi media sosial.
“Kami masih mendalami pengakuan pelaku terkait asal barang, termasuk dugaan transaksi melalui media sosial,” ujar petugas dari Satresnarkoba Polres Pangkep.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pangkep.
Patroli Malam di Pangkep Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan