AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Dalam pelaksanaan pekerjaan dana desa untuk tahap dua (2) dalam pekerjaan di tahun 2025 ,Penambahan ketinggian tanah (TPT) di duga itu tidak sesuai perencanaan .Rabu (03-09-2015).
Terlihat dilokasi oleh awak media dugaan ada kejanggalan dari hasil pekerjaan yang sedang dilaksanakan itu menempel di pekerjaan lama.
Awak media sudah upaya untuk meminta hak jawab baik dari pekerja maupun pihak desa namun tidak mendapatkan jawaban .
Hal ini dikomentari oleh wa iping yang sebagai kontrol sosial yang sekaligus mantan konsultan wilayah Pandeglang Provinsi Banten .mengatakan dalam pekerjaan pembangunan TPT di desa tembong -carita ini jelas sudah menyalahi aturan yang semestinya.
Masa pekerjaan TPT yang dikerjakan itu berdempetan dengan bangunan yang sudah ada.itu pertanyaan nya
Kedua dalam pelaksanaan tersebut terlihat kurang nya ada penggalian pondasi untuk ketahanan baru pasangan .
Dengan nilai yang cukup pantastis sebesar Rp 67.007.007-+ (Enam puluh juta ,tujuh ribu rupiah ) itu terlihat ada kejanggalan dan diharapkan pihak dinas terkait terutama pendamping desa itu sejauh ini kerjanya seperti apa?
Sebelum hal ini merebak dugaan-dugaan merebak viral di media dan dikonsumsi publik serta pihak dinas terkait turun dan pihak inspektorat meng audit hal ini agar segera mengklarifikasi kepada pihak wartwan untuk hak jawabnya.
Reporter : Ruri AS- Tim
Pekerjaan Dana Desa Tahap 2 Di Desa Tembong Diduga Tak Sesuai Rencana
