Lombok Timur, Jobuzo – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) PMD Universitas Mataram (Unram) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja utama mahasiswa KKN sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat pedesaan, khususnya terkait bahaya dan modus perdagangan orang.
Desa Ketangga sendiri memiliki kondisi sosial yang cukup kompleks, di mana banyak masyarakatnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Migran (TKM). Namun, di sisi lain, tingginya angka migrasi tenaga kerja ini juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, termasuk risiko menjadi korban perdagangan orang akibat kurangnya informasi dan pemahaman mengenai prosedur migrasi yang legal dan aman. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai TPPO menjadi sangat relevan dan penting untuk mencegah terjadinya eksploitasi, penipuan, atau tindakan kriminal lainnya yang mengincar calon pekerja migran dari pedesaan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama berasal dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) yang memberikan pemaparan mendalam mengenai TPPO dari perspektif hukum. Materi yang disampaikan mencakup pengertian perdagangan orang menurut Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007, bentuk-bentuk eksploitasi yang termasuk dalam kategori TPPO, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku. Pemateri juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan indikasi tindak pidana tersebut.
Sementara itu, narasumber kedua dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur menyoroti sisi preventif dari perdagangan orang, khususnya melalui jalur migrasi tenaga kerja. Dalam pemaparannya, Disnakertrans memperkenalkan aplikasi “Siap Kerja”, sebuah platform digital milik pemerintah yang menyediakan informasi resmi terkait lowongan pekerjaan, pelatihan kerja, dan tata cara kerja ke luar negeri secara legal. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama kalangan usia produktif, untuk mendapatkan akses kerja yang aman dan terverifikasi, sehingga dapat menekan angka korban TPPO dari wilayah pedesaan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula kantor desa dan diikuti oleh puluhan warga yang terdiri dari para pemuda, orang tua, hingga perangkat desa. Warga menunjukkan antusiasme tinggi, ditandai dengan aktifnya sesi tanya jawab usai pemaparan materi. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar cara membedakan agen tenaga kerja legal dan ilegal, serta langkah hukum yang bisa diambil apabila seseorang terindikasi menjadi korban perdagangan orang.
Ketua Kelompok KKN PMD Desa Ketangga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan aparat desa dan pihak eksternal sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya risiko TPPO, khususnya di desa-desa yang memiliki angka migrasi kerja yang tinggi. Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sebagai bentuk edukasi sesaat, tetapi sebagai langkah awal membangun ketahanan sosial terhadap potensi tindak kejahatan yang terorganisir.
“Kami sadar bahwa TPPO bukan sekadar isu global, tetapi bisa terjadi di lingkungan terdekat. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong warga untuk lebih waspada, dan kami bersyukur karena pihak Kejari dan Disnakertrans bersedia hadir langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Mahasiswa KKN PMD Unram berharap kegiatan ini mampu mendorong lahirnya kesadaran kolektif di tengah masyarakat dalam melindungi sesama dari jerat perdagangan orang. Ke depan, diharapkan lebih banyak kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan untuk membekali masyarakat dengan informasi dan perlindungan hukum yang memadai.
Siap Kerja Tanpa Cemas: Edukasi TPPO dan Migrasi Aman di Desa Ketangga
